Newest Post

Archive for Juni 2013


Keutamaan Bulan Sya’ban


Malam ini kita memasuki bulan Sya’ban 1434 H. Bulan Sya’ban yang terletak diantara bulan Rajab dan Ramadhan sering kali dilalaikan oleh banyak orang. Padahal, ada beberapa keutamaan bulan Sya’banyang semestinya dimanfaatkan dengan baik oleh kaum muslimin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ
Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu antara bulan Rajab dan Ramadhan. (HR. An-Nasa'i. "Hasan" menurut Al-Albani)

Berikut ini Keutamaan Bulan Sya’ban sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi :

1. Bulan Sya’ban bulan diangkatnya amal manusia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam kelanjutan hadits di atas:

وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِي
Di bulan inilah amal perbuatan manusia diangkat kepada Rabb semesta alam. (HR. An-Nasa'i dan Ahmad. "Hasan" menurut Al-Albani)

2. Nisfu Sya’ban

Keutamaan bulan Sya’ban yang kedua adalah pada pertengahannya. Inilah yang dikenal dengan istilah Nisfu Sya'ban. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai nisfu Sya'ban :

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah memeriksa pada setiap malam nishfu Sya'ban. Lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali yang berbuat syirik atau yang bertengkar dengan saudaranya. (HR Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al-Albani)

3. Bulan disunnahkah Puasa Sya’ban

Dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, Rasulullah paling banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Ummul Mukminin Aisyah meriwayatkan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini:

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berpuasa sunnah di satu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Sungguh, beliau berpuasa penuh pada bulan Sya'ban. (HR. Bukhari)

Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa dalam ungkapan bahasa Arab, seseorang bisa mengatakan "berpuasa sebulan penuh" padahal yang dimaksud adalah "berpuasa pada sebagian besar hari di bulan itu".

Sebenarnya, keutamaan bulan Sya’ban yang ketiga ini sangat terkait dengan keutamaan yang pertama. Yakni karena bulan Sya’ban merupakan bulan diangkatnya amal, Rasulullah ingin ketika amal beliau diangkat, beliau dalam keadaan berpuasa.

حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Usamah bin Zaid berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau berpuasa di satu bulan melebihi puasamu di bulan Sya'ban." Rasulullah menjawab, "Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu antara bulan Rajab dan Ramadhan. Di bulan inilah amal perbuatan manusia diangkat kepada Rabb semesta alam. Karena itu aku ingin saat amalku diangkat kepada Allah, aku sedang berpuasa." (HR. An-Nasa'i. Al Albani berkata "hasan")

Demikian keutamaan bulan Sya’ban yang bersumber dari hadits shahih, minimal hasan. Adapun hadits riwayat Dailami yang menyebutkan bahwa Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulan Rasulullah dan Ramadhan adalah bulan umat Muhammad adalah hadits dhaif. Wallahu a’lam bish shawab. [Abu Nida]

file ini dicopy dari : www.bersamadakwah.com

Keutamaan Bulan Sya’ban

Minggu, 09 Juni 2013
Posted by Mr. Jamal's Blog

Oleh : Ust. Mubarok Abie Fadhli, S.Ag

اعلم انّ هذا الشّهر وشهر شعبان وشهر رمضان هي أشهر متناهية الشرف، والاحاديث في فضلها كثيرة،

“Ketahuilah bahwa bulan ini (Rajab), bulan Sya’ban, dan bulan Ramadhan, adalah bulan-bulan yang sangat mulia, dan hadis-hadis banyak menyebutkan tentang keutamaannya.

بل روي عن النّبي (صلى الله عليه وآله وسلم) انّه قال : انّ رجب شهر الله العظيم لا يقاربه شهر من الشّهور حرمةً وفضلاً، والقتال مع الكفّار فيه حرام ألا انّ رجل شهر الله، وشعبان شهري، ورمضان شهر اُمّتي، ألا فمن صام من رجب يوماً استوجب رضوان الله الاكبر، وابتعد عنه غضب الله، واغلق عنه باب من أبواب النّار،

“Hadis Riwayat dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda,”sesungguhnya Rajab adalah bulan Allah yang Agung, tidak ada bulan-bulan lain yang mendekati dalam hal kemuliaan dan keutamaannya, berperang dengan orang kafir di dalamnya diharamkan, ingatlah sesungguhnya masa ini adalah bulannya Allah, dan Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan ummatku, ingatlah siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari saja, niscaya akan dianugerahkan keridhaan Allah yang besar, dan dirinya dijauhkan dari kemurkaan Allah, dan dirinya tertutup dari pintu-pintu neraka,

وعن موسى بن جعفر (عليهما السلام) قال : من صام يوماً من رجب تباعدت عنه النّار مسير سنة، ومن صام ثلاثة أيام وجبت له الجنّة .

“Dari Musa bin Ja’far, ia berkata,”siapa yang berpuasa satu hari di bulan Rajab, niscaya dirinya dijauhkan dari siksa neraka sejarak waktu setahun, dan siapa yang berpuasa 3 hari maka wajib baginya masuk surga.”

وقال أيضاً: رجب نهر في الجنّة أشدّ بياضاً من اللّبن، وأحلى من العسل مَنْ صام يوماً من رجب سقاه الله عزوجل من ذلك النّهر،

“Dan beliau berkata,”Rajab adalah sebuah sungai di surga yang airnya lebih putih daripada susu, dan lebih manis daripada madu, siapa yang berpuasa satu hari di bulan Rajab, niscaya akan diberikan minum dari air sungai itu.

وعن الصّادق صلوات الله وسلامه عليه قال : قال رسول الله (صلى الله عليه وآله وسلم): رجب شهر الاستغفار لامّتي، فأكثروا فيه الاستغفار فانّه غفورٌ رحيم، ويسمّى الرجب الاصبّ لان الرّحمة على امّتي تصب صبّاً فيه، فاستكثروا من قول اَسْتَغْفِر اللهَ وَاَسْأَلُهُ التَّوْبَةَ

“Dari Imam Shadiq, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda,”Rajab adalah bulan istighfar bagi ummatku, maka perbanyaklah di dalamnya istighfar, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan ia disebut Keagungan yang tercurah, karena rahmat /kasih sayang untuk ummatku tercurah begitu deras di dalamnya, karena itu perbanyaklah membaca,”astaghfirullah wa as-aluhuttaubah.”

وروى ابن بابويه بسند معتبر عن سالم قال : دخلت على الصّادق (عليه السلام) في رجب وقد بقيت منه أيّام، فلمّا نظر اليّ قال لي: يا سالم هل صمت في هذا الشّهر شيئاً قلت: لا والله ياابن رسول الله، فقال لي: فقد فاتك من الثّواب ما لم يعلم مبلغه الّا الله عزوجل، انّ هذا شهر قد فضّله الله وعظّم حرمته وأوجب الصّائمين فيه كرامته ، قال : فقلت له : ياابن رسول الله فان صمت ممّا بقي منه شيئاً هل أنال فوزاً ببعض ثواب الصّائمين فيه، فقال : يا سالم من صام يوماً من آخر هذا الشهر كان ذلك أماناً من شدّة سكرات الموت وأماناً له من هول المطّلع وعذاب القبر، ومن صام يومين من آخر هذا الشّهر كان له بذلك جوازاً على الصّراط، ومن صام ثلاثة أيّام من آخر هذا الشّهر أمن يوم الفزع الاكبر من أهواله وشدائده واعطى براءة من النّار

Riwayat Ibnu Baabawaih dengan sanad mu’tabar, dari Salim, ia berkata,”aku masuk menemui Imam Shadiq di bulan Rajab, dan masih tersisa beberapa hari bulan itu, ketika beliau melihatku, beliau berkata,”wahai Salim apakah kamu sudah berpuasa di bulan ini ?, aku jawab,”tidak, demi Allah wahai putra Rasulullah. Lalu beliau berkata kepadaku,”sungguh telah hilang darimu pahala yang tidak diketahui batasnya kecuali Allah. Sesungguhnya ini adalah bulan yang sungguh Allah mengutamakan dan mengagungkannya dan mewajibkan kemuliaan bagi orang yang berpuasa di dalamnya, Lalu aku berkata kepadanya,”Wahai putra Rasul, bila aku berpuasa di sisa-sisa hari bulan ini, apakah aku tetap dapat kemenangan dengan sebagian pahala orang-orang puasa ? Lalu beliau berkata,”Yaa Salim, siapa yang berpuasa satu hari di akhir bulan ini, maka dapat mengamankan dari dahsyatnya sakaratul maut, dan keamanan baginya dari ketakutan pendahuluan dan siksa kubur, dan siapa yang berpuasa dua hari di akhir bulan ini, niscaya dirinya dibolehkan melewati shirat, dan siapa yang berpuasa tiga hari di akhir bulan ini, niscaya aman pada hari ketakutan yang besar, dari keadaannya, kedahsyatannya, dan dia mendapatkan kebebasan dari siksa neraka.”

واعلم انّه قد ورد لصوم شهر رجب فضل كثير وروى انّ من لم يقدر على ذلك يسبّح في كلّ يوم مائة مرّة بهذا التّسبيح لينال أجر الصّيام فيه:سُبْحانَ الاْلهِ الْجَليلِ، سُبْحانَ مَنْ لا يَنْبَغي التَّسْبيحُ إِلاّ لَهُ، سُبْحانَ الاْعَزِّ الاْكْرَمِ، سُبْحانَ مَنْ لَبِسَ الْعِزَّ وَهُوَ لَهُ اَهْلٌ .

Dan ketahuilah bahwa sungguh sudah sampai riwayat, tentang puasa bulan Rajab yang banyak keutamaannya, dan diriwayatkan bahwa siapa yang tidak mampu berpuasa, maka boleh membaca tasbih setiap hari 100 X dengan tasbih ini untuk mendapatkan pahala puasa Rajab.
=========
Ini file dicopy dari : www.mubarokonline.com
  • Disarikan  dari Kitab Mafatih al-Jinan, Syaikh ‘Abbas al-Qummy
  • Disampaikan pada Pengajian Bulanan Masjid At-Tarbawy-Pesantren Az-Zahra Srengseng-Jakarta Barat, pada Hari Sabtu,  25 Juni 2011/23 Rajab 1432 H Ba’da Maghrib s/d Isya’

KEUTAMAAN BULAN RAJAB

Posted by Mr. Jamal's Blog

Hukum Berdiri Menyambut Orang yang Datang
________________________________________
Pertanyaan:
Ketika seseorang masuk, sementara kami sedang duduk di suatu majlis, para hadirin berdiri untuknya, tapi saya tidak ikut berdiri. Haruskah saya ikut berdiri, dan apakah orang-orang itu berdosa?
________________________________________

Jawaban:
Bukan suatu keharusan berdiri untuk orang yang datang, hanya saja ini merupakan kesempurnaan etika, yaitu berdiri untuk menjabatnya (menyalaminya) dan menuntunnya, lebih-lebih bila dilakukan oleh tuan rumah dan orang-orang tertentu. Yang demikian ini termasuk kesempurnaan etika. Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- pernah berdiri untuk menyambut Fathimah, Fathimah pun demikian untuk menyambut kedatangan beliau. (HR. Abu Daud dalam al-Adab (5217); At-Tirmidzi dalam al-Manaqib (3871)).

Para sahabat juga berdiri untuk menyambut Sa'd bin Mu'adz atas perintah beliau, yaitu ketika Sa'd tiba untuk menjadi pemimpin Bani Quraizah. (HR. Al-Bukhari dalam al-Jihad (3043); Muslim dalam al-Jihad (1768)).

Thalhah bin Ubaidillah juga berdiri dan beranjak dari hadapan Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- ketika Ka'b bin Malik datang setelah Allah menerima taubatnya, hal itu dilakukan Thalhah untuk menyalaminya dan mengucapkan selamat kepadanya, kemudian duduk kembali. (HR. Al-Bukhari dalam al-Maghazi (4418); Muslim dalam at-Taubah (2769)).

(Peristiwa ini disaksikan oleh Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- dan beliau tidak mengingkarinya). Hal ini termasuk kesempurnaan etika. Permasalahannya cukup fleksible. Adapun yang mungkar adalah berdiri untuk pengagungan. Namun bila sekedar berdiri untuk menyambut tamu dan menghormatinya, atau menyalaminya atau mengucapkan selamat kepadanya, maka hal ini disyari'atkan. Sedangkan berdirinya orang-orang yang sedang duduk untuk pengagungan, atau sekedar berdiri saat masuknya orang dimaksud, tanpa maksud menyambutnya atau menyalaminya, maka hal ini tidak layak dilakukan. Yang lebih buruk dari itu adalah berdiri untuk menghormat, sementara yang dihormat itu duduk. Demikian ini bila dilakukan bukan dalam rangka menjaganya tapi dalam rangka mengagungkannya.

Berdiri untuk seseorang ada tiga macam:

Pertama: Berdiri untuknya sebagai penghormatan, sementara yang dihormat itu dalam keadaan duduk, yaitu sebagaimana yang dilakukan oleh rakyat jelata terhadap para raja dan para pembesar mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam-, bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, karena itulah Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- menyuruh para sahabatnya untuk duduk ketika beliau shalat sambil duduk, beliau menyuruh mereka supaya duduk dan shalat bersama beliau sambil duduk. (Silakan lihat, di antaranya pada riwayat al-Bukhari dalam al-Adzan (689); Muslim dalam ash-Shalah (411) dari hadits Anas).

Seusai shalat beliau bersabda, "Hampir saja tadi kalian melakukan seperti yang pernah dila-kukan oleh bangsa Persia dan Romawi, mereka (biasa) berdiri untuk pra raja mereka sementara para raja itu duduk. " (HR. Muslim dalam ash-Shalah (413) dari hadits Jabir).

Kedua: Berdiri untuk seseorang yang masuk atau keluar tanpa maksud menyambut/mangantarnya atau menyalaminya, tapi sekedar menghormati. Sikap seperti ini minimal makruh. Para sahabat tidak pernah berdiri untuk Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- apabila beliau datang kepada mereka, demikian ini karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukai hal tersebut.

Ketiga: Berdiri untuk menyambut yang datang atau menuntunnya ke tempatnya atau mendudukkannya di tempat duduknya dan sebagainya. Yang demikian ini tidak apa-apa, bahkan termasuk sunnah, sebagaimana yang telah dijelaskan di muka.
Sumber:
Majmu' Fatawa Ibn Baz, juz 4, hal. 394.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.





Hukum Berdiri Menyambut Orang yang Datang

Sabtu, 08 Juni 2013
Posted by Mr. Jamal's Blog


Berdosakah Seorang Wanita Yang Bermimpi Bersetubuh Dengan Seorang Pria

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' 
________________________________________
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta' ditanya : Apa yang wajib dikerjakan seorang wanita jika mimpi bersetubuh dengan seorang pria ? 

Jawaban:
Jika seorang pria bermimpi menyetubuhi seorang wanita, atau seorang wanita bermimpi disetubuhi oleh seorang pria, maka tak ada dosa bagi keduanya, karena sesuatu ketetapan hukum tidak berlaku dalam keadaan tidur, juga karena tidak mungkin bagi seseorang untuk menghindarkan dirinya dari mimpi tersebut, juga dikarenakan Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan sesuatu yang mampu diembannya. Lain dari itu, terdapat hadits shahih dari nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda. 
"Artinya: Telah diangkat pena (ketetapan hukum tidak berlaku) pada tiga golongan, yaitu; pada orang yang sedang tidur hingga ia terbangun, pada orang gila hingga ia sadar, dan pada anak kecil hingga ia mengalami mimpi (yang menyebabkan ia mandi)". Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu daud, An-Nasaa'i dan Al-hakim, Al-Hakim berkata : Memenuhi syaratnya dan wajib mandi bagi orang yang mengalami mimpi jika mengeluarkan mani. 

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/311] 
Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 27-28 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin. 
________________________________________

// Copyright © DAKWAH ISLAM ONLINE //Powered by Blogger // Support by BOS JAMAL //