Newest Post



Fasting Benefit Puasa
Puasa Arafah adalah puasa yang dilakukan pada tanggal 9 Dzulhijah, yaitu sehari sebelum Hari Raya Idul Adha dan bertepatan pada Hari ArafahHukum puasa arafah ialah sunnah. Sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi seorang Muslim yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Hadist Rasulullah SAW tentang puasa Arafah :

“Saya berharap kepada Allah agar dihapuskan (dosa) setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya.” (HR Muslim)

Keutamaan Puasa Arafah dari hadist di atas ialah dihapusnya dosa-dosa (kecil) yang dilakukan setahun sebelum dan sesudahnya. Dengan mengetahui bahwa dosa akan dihapus, janganlah anda berpikir untuk bebas melakukan dosa kemudian berpuasa Arafah sehingga dosanya dihapus, jangan!

Oh iya niat Puasa Arafah ialah Nawaitu ashoumul arafah lilyaumil ghoddi lillahi Ta’ala. Bisa juga kok dengan menggunakan Bahasa Indonesia. Rasulullah ketika berbuka mengucapkan, “Dzahabaz zhama-u wabtallatil uruuqu watsabatal ajru insya Allah” yang artinya “Telah hilang dahaga dan telah basah urat2 dan telah tetap pahala insya Allah”

Oleh karena bagus dan dianjurkannya puasa ini, yuk mari kita melakukan puasa ini! :D

Hadist penutup posting ini, “Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun.” (HR Bukhari Muslim)

Support by:
Original Article's Title is Puasa Arafah, Keutamaan dan Niatnya | A TechnoLedge Blog
in http://muhfachrizal.blogspot.com
Under Creative Commons License: Attribution

KEUTAMAAN PUASA ARAFAH HARI RAYA IDUL ADHA

Senin, 07 Oktober 2013
Posted by Mr. Jamal's Blog


Keutamaan Bulan Sya’ban


Malam ini kita memasuki bulan Sya’ban 1434 H. Bulan Sya’ban yang terletak diantara bulan Rajab dan Ramadhan sering kali dilalaikan oleh banyak orang. Padahal, ada beberapa keutamaan bulan Sya’banyang semestinya dimanfaatkan dengan baik oleh kaum muslimin.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ
Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu antara bulan Rajab dan Ramadhan. (HR. An-Nasa'i. "Hasan" menurut Al-Albani)

Berikut ini Keutamaan Bulan Sya’ban sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi :

1. Bulan Sya’ban bulan diangkatnya amal manusia

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dalam kelanjutan hadits di atas:

وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِي
Di bulan inilah amal perbuatan manusia diangkat kepada Rabb semesta alam. (HR. An-Nasa'i dan Ahmad. "Hasan" menurut Al-Albani)

2. Nisfu Sya’ban

Keutamaan bulan Sya’ban yang kedua adalah pada pertengahannya. Inilah yang dikenal dengan istilah Nisfu Sya'ban. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda mengenai nisfu Sya'ban :

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
Sesungguhnya Allah memeriksa pada setiap malam nishfu Sya'ban. Lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali yang berbuat syirik atau yang bertengkar dengan saudaranya. (HR Ibnu Majah, dinilai shahih oleh Al-Albani)

3. Bulan disunnahkah Puasa Sya’ban

Dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, Rasulullah paling banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Ummul Mukminin Aisyah meriwayatkan kebiasaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ini:

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah berpuasa sunnah di satu bulan lebih banyak daripada bulan Sya'ban. Sungguh, beliau berpuasa penuh pada bulan Sya'ban. (HR. Bukhari)

Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari bahwa dalam ungkapan bahasa Arab, seseorang bisa mengatakan "berpuasa sebulan penuh" padahal yang dimaksud adalah "berpuasa pada sebagian besar hari di bulan itu".

Sebenarnya, keutamaan bulan Sya’ban yang ketiga ini sangat terkait dengan keutamaan yang pertama. Yakni karena bulan Sya’ban merupakan bulan diangkatnya amal, Rasulullah ingin ketika amal beliau diangkat, beliau dalam keadaan berpuasa.

حَدَّثَنِي أُسَامَةُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
Usamah bin Zaid berkata kepada Rasulullah, "Wahai Rasulullah, saya tidak melihat engkau berpuasa di satu bulan melebihi puasamu di bulan Sya'ban." Rasulullah menjawab, "Ini adalah bulan yang dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu antara bulan Rajab dan Ramadhan. Di bulan inilah amal perbuatan manusia diangkat kepada Rabb semesta alam. Karena itu aku ingin saat amalku diangkat kepada Allah, aku sedang berpuasa." (HR. An-Nasa'i. Al Albani berkata "hasan")

Demikian keutamaan bulan Sya’ban yang bersumber dari hadits shahih, minimal hasan. Adapun hadits riwayat Dailami yang menyebutkan bahwa Rajab adalah bulan Allah, Sya'ban adalah bulan Rasulullah dan Ramadhan adalah bulan umat Muhammad adalah hadits dhaif. Wallahu a’lam bish shawab. [Abu Nida]

file ini dicopy dari : www.bersamadakwah.com

Keutamaan Bulan Sya’ban

Minggu, 09 Juni 2013
Posted by Mr. Jamal's Blog

Oleh : Ust. Mubarok Abie Fadhli, S.Ag

اعلم انّ هذا الشّهر وشهر شعبان وشهر رمضان هي أشهر متناهية الشرف، والاحاديث في فضلها كثيرة،

“Ketahuilah bahwa bulan ini (Rajab), bulan Sya’ban, dan bulan Ramadhan, adalah bulan-bulan yang sangat mulia, dan hadis-hadis banyak menyebutkan tentang keutamaannya.

بل روي عن النّبي (صلى الله عليه وآله وسلم) انّه قال : انّ رجب شهر الله العظيم لا يقاربه شهر من الشّهور حرمةً وفضلاً، والقتال مع الكفّار فيه حرام ألا انّ رجل شهر الله، وشعبان شهري، ورمضان شهر اُمّتي، ألا فمن صام من رجب يوماً استوجب رضوان الله الاكبر، وابتعد عنه غضب الله، واغلق عنه باب من أبواب النّار،

“Hadis Riwayat dari Nabi SAW, bahwa beliau bersabda,”sesungguhnya Rajab adalah bulan Allah yang Agung, tidak ada bulan-bulan lain yang mendekati dalam hal kemuliaan dan keutamaannya, berperang dengan orang kafir di dalamnya diharamkan, ingatlah sesungguhnya masa ini adalah bulannya Allah, dan Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan ummatku, ingatlah siapa yang berpuasa di bulan Rajab satu hari saja, niscaya akan dianugerahkan keridhaan Allah yang besar, dan dirinya dijauhkan dari kemurkaan Allah, dan dirinya tertutup dari pintu-pintu neraka,

وعن موسى بن جعفر (عليهما السلام) قال : من صام يوماً من رجب تباعدت عنه النّار مسير سنة، ومن صام ثلاثة أيام وجبت له الجنّة .

“Dari Musa bin Ja’far, ia berkata,”siapa yang berpuasa satu hari di bulan Rajab, niscaya dirinya dijauhkan dari siksa neraka sejarak waktu setahun, dan siapa yang berpuasa 3 hari maka wajib baginya masuk surga.”

وقال أيضاً: رجب نهر في الجنّة أشدّ بياضاً من اللّبن، وأحلى من العسل مَنْ صام يوماً من رجب سقاه الله عزوجل من ذلك النّهر،

“Dan beliau berkata,”Rajab adalah sebuah sungai di surga yang airnya lebih putih daripada susu, dan lebih manis daripada madu, siapa yang berpuasa satu hari di bulan Rajab, niscaya akan diberikan minum dari air sungai itu.

وعن الصّادق صلوات الله وسلامه عليه قال : قال رسول الله (صلى الله عليه وآله وسلم): رجب شهر الاستغفار لامّتي، فأكثروا فيه الاستغفار فانّه غفورٌ رحيم، ويسمّى الرجب الاصبّ لان الرّحمة على امّتي تصب صبّاً فيه، فاستكثروا من قول اَسْتَغْفِر اللهَ وَاَسْأَلُهُ التَّوْبَةَ

“Dari Imam Shadiq, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda,”Rajab adalah bulan istighfar bagi ummatku, maka perbanyaklah di dalamnya istighfar, karena Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, dan ia disebut Keagungan yang tercurah, karena rahmat /kasih sayang untuk ummatku tercurah begitu deras di dalamnya, karena itu perbanyaklah membaca,”astaghfirullah wa as-aluhuttaubah.”

وروى ابن بابويه بسند معتبر عن سالم قال : دخلت على الصّادق (عليه السلام) في رجب وقد بقيت منه أيّام، فلمّا نظر اليّ قال لي: يا سالم هل صمت في هذا الشّهر شيئاً قلت: لا والله ياابن رسول الله، فقال لي: فقد فاتك من الثّواب ما لم يعلم مبلغه الّا الله عزوجل، انّ هذا شهر قد فضّله الله وعظّم حرمته وأوجب الصّائمين فيه كرامته ، قال : فقلت له : ياابن رسول الله فان صمت ممّا بقي منه شيئاً هل أنال فوزاً ببعض ثواب الصّائمين فيه، فقال : يا سالم من صام يوماً من آخر هذا الشهر كان ذلك أماناً من شدّة سكرات الموت وأماناً له من هول المطّلع وعذاب القبر، ومن صام يومين من آخر هذا الشّهر كان له بذلك جوازاً على الصّراط، ومن صام ثلاثة أيّام من آخر هذا الشّهر أمن يوم الفزع الاكبر من أهواله وشدائده واعطى براءة من النّار

Riwayat Ibnu Baabawaih dengan sanad mu’tabar, dari Salim, ia berkata,”aku masuk menemui Imam Shadiq di bulan Rajab, dan masih tersisa beberapa hari bulan itu, ketika beliau melihatku, beliau berkata,”wahai Salim apakah kamu sudah berpuasa di bulan ini ?, aku jawab,”tidak, demi Allah wahai putra Rasulullah. Lalu beliau berkata kepadaku,”sungguh telah hilang darimu pahala yang tidak diketahui batasnya kecuali Allah. Sesungguhnya ini adalah bulan yang sungguh Allah mengutamakan dan mengagungkannya dan mewajibkan kemuliaan bagi orang yang berpuasa di dalamnya, Lalu aku berkata kepadanya,”Wahai putra Rasul, bila aku berpuasa di sisa-sisa hari bulan ini, apakah aku tetap dapat kemenangan dengan sebagian pahala orang-orang puasa ? Lalu beliau berkata,”Yaa Salim, siapa yang berpuasa satu hari di akhir bulan ini, maka dapat mengamankan dari dahsyatnya sakaratul maut, dan keamanan baginya dari ketakutan pendahuluan dan siksa kubur, dan siapa yang berpuasa dua hari di akhir bulan ini, niscaya dirinya dibolehkan melewati shirat, dan siapa yang berpuasa tiga hari di akhir bulan ini, niscaya aman pada hari ketakutan yang besar, dari keadaannya, kedahsyatannya, dan dia mendapatkan kebebasan dari siksa neraka.”

واعلم انّه قد ورد لصوم شهر رجب فضل كثير وروى انّ من لم يقدر على ذلك يسبّح في كلّ يوم مائة مرّة بهذا التّسبيح لينال أجر الصّيام فيه:سُبْحانَ الاْلهِ الْجَليلِ، سُبْحانَ مَنْ لا يَنْبَغي التَّسْبيحُ إِلاّ لَهُ، سُبْحانَ الاْعَزِّ الاْكْرَمِ، سُبْحانَ مَنْ لَبِسَ الْعِزَّ وَهُوَ لَهُ اَهْلٌ .

Dan ketahuilah bahwa sungguh sudah sampai riwayat, tentang puasa bulan Rajab yang banyak keutamaannya, dan diriwayatkan bahwa siapa yang tidak mampu berpuasa, maka boleh membaca tasbih setiap hari 100 X dengan tasbih ini untuk mendapatkan pahala puasa Rajab.
=========
Ini file dicopy dari : www.mubarokonline.com
  • Disarikan  dari Kitab Mafatih al-Jinan, Syaikh ‘Abbas al-Qummy
  • Disampaikan pada Pengajian Bulanan Masjid At-Tarbawy-Pesantren Az-Zahra Srengseng-Jakarta Barat, pada Hari Sabtu,  25 Juni 2011/23 Rajab 1432 H Ba’da Maghrib s/d Isya’

KEUTAMAAN BULAN RAJAB

Posted by Mr. Jamal's Blog

Hukum Berdiri Menyambut Orang yang Datang
________________________________________
Pertanyaan:
Ketika seseorang masuk, sementara kami sedang duduk di suatu majlis, para hadirin berdiri untuknya, tapi saya tidak ikut berdiri. Haruskah saya ikut berdiri, dan apakah orang-orang itu berdosa?
________________________________________

Jawaban:
Bukan suatu keharusan berdiri untuk orang yang datang, hanya saja ini merupakan kesempurnaan etika, yaitu berdiri untuk menjabatnya (menyalaminya) dan menuntunnya, lebih-lebih bila dilakukan oleh tuan rumah dan orang-orang tertentu. Yang demikian ini termasuk kesempurnaan etika. Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- pernah berdiri untuk menyambut Fathimah, Fathimah pun demikian untuk menyambut kedatangan beliau. (HR. Abu Daud dalam al-Adab (5217); At-Tirmidzi dalam al-Manaqib (3871)).

Para sahabat juga berdiri untuk menyambut Sa'd bin Mu'adz atas perintah beliau, yaitu ketika Sa'd tiba untuk menjadi pemimpin Bani Quraizah. (HR. Al-Bukhari dalam al-Jihad (3043); Muslim dalam al-Jihad (1768)).

Thalhah bin Ubaidillah juga berdiri dan beranjak dari hadapan Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- ketika Ka'b bin Malik datang setelah Allah menerima taubatnya, hal itu dilakukan Thalhah untuk menyalaminya dan mengucapkan selamat kepadanya, kemudian duduk kembali. (HR. Al-Bukhari dalam al-Maghazi (4418); Muslim dalam at-Taubah (2769)).

(Peristiwa ini disaksikan oleh Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- dan beliau tidak mengingkarinya). Hal ini termasuk kesempurnaan etika. Permasalahannya cukup fleksible. Adapun yang mungkar adalah berdiri untuk pengagungan. Namun bila sekedar berdiri untuk menyambut tamu dan menghormatinya, atau menyalaminya atau mengucapkan selamat kepadanya, maka hal ini disyari'atkan. Sedangkan berdirinya orang-orang yang sedang duduk untuk pengagungan, atau sekedar berdiri saat masuknya orang dimaksud, tanpa maksud menyambutnya atau menyalaminya, maka hal ini tidak layak dilakukan. Yang lebih buruk dari itu adalah berdiri untuk menghormat, sementara yang dihormat itu duduk. Demikian ini bila dilakukan bukan dalam rangka menjaganya tapi dalam rangka mengagungkannya.

Berdiri untuk seseorang ada tiga macam:

Pertama: Berdiri untuknya sebagai penghormatan, sementara yang dihormat itu dalam keadaan duduk, yaitu sebagaimana yang dilakukan oleh rakyat jelata terhadap para raja dan para pembesar mereka. Sebagaimana dijelaskan oleh Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam-, bahwa hal ini tidak boleh dilakukan, karena itulah Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- menyuruh para sahabatnya untuk duduk ketika beliau shalat sambil duduk, beliau menyuruh mereka supaya duduk dan shalat bersama beliau sambil duduk. (Silakan lihat, di antaranya pada riwayat al-Bukhari dalam al-Adzan (689); Muslim dalam ash-Shalah (411) dari hadits Anas).

Seusai shalat beliau bersabda, "Hampir saja tadi kalian melakukan seperti yang pernah dila-kukan oleh bangsa Persia dan Romawi, mereka (biasa) berdiri untuk pra raja mereka sementara para raja itu duduk. " (HR. Muslim dalam ash-Shalah (413) dari hadits Jabir).

Kedua: Berdiri untuk seseorang yang masuk atau keluar tanpa maksud menyambut/mangantarnya atau menyalaminya, tapi sekedar menghormati. Sikap seperti ini minimal makruh. Para sahabat tidak pernah berdiri untuk Nabi -shollallaahu'alaihi wasallam- apabila beliau datang kepada mereka, demikian ini karena mereka tahu bahwa beliau tidak menyukai hal tersebut.

Ketiga: Berdiri untuk menyambut yang datang atau menuntunnya ke tempatnya atau mendudukkannya di tempat duduknya dan sebagainya. Yang demikian ini tidak apa-apa, bahkan termasuk sunnah, sebagaimana yang telah dijelaskan di muka.
Sumber:
Majmu' Fatawa Ibn Baz, juz 4, hal. 394.
Disalin dari buku Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, penerbit Darul Haq.





Hukum Berdiri Menyambut Orang yang Datang

Sabtu, 08 Juni 2013
Posted by Mr. Jamal's Blog


Berdosakah Seorang Wanita Yang Bermimpi Bersetubuh Dengan Seorang Pria

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta' 
________________________________________
Pertanyaan:
Al-Lajnah Ad-Daimah Lil ifta' ditanya : Apa yang wajib dikerjakan seorang wanita jika mimpi bersetubuh dengan seorang pria ? 

Jawaban:
Jika seorang pria bermimpi menyetubuhi seorang wanita, atau seorang wanita bermimpi disetubuhi oleh seorang pria, maka tak ada dosa bagi keduanya, karena sesuatu ketetapan hukum tidak berlaku dalam keadaan tidur, juga karena tidak mungkin bagi seseorang untuk menghindarkan dirinya dari mimpi tersebut, juga dikarenakan Allah tidak membebani seseorang kecuali dengan sesuatu yang mampu diembannya. Lain dari itu, terdapat hadits shahih dari nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda. 
"Artinya: Telah diangkat pena (ketetapan hukum tidak berlaku) pada tiga golongan, yaitu; pada orang yang sedang tidur hingga ia terbangun, pada orang gila hingga ia sadar, dan pada anak kecil hingga ia mengalami mimpi (yang menyebabkan ia mandi)". Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu daud, An-Nasaa'i dan Al-hakim, Al-Hakim berkata : Memenuhi syaratnya dan wajib mandi bagi orang yang mengalami mimpi jika mengeluarkan mani. 

[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah, 5/311] 
Disalin dari buku Al-Fatawa Al-Jami'ah Lil Mar'atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, terbitan Darul Haq hal. 27-28 penerjemah Amir Hamzah Fakhruddin. 
________________________________________


Permasalahan Adzab Kubur


Permasalahan Adzab Kubur

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin


Pertanyaan :
Apakah adzab kubur itu menimpa jasad ataukah menimpa ruh ?
Jawab :
Pada dasarnya adzab kubur itu akan menimpa ruh, karena hukuman setelah mati adalah bagi ruh. Sedangkan badannya adalah sekedar bangkai yang rapuh. Oleh karena itu badan tidak memerlukan lagi bahan makanan untuk keberlangsunganya; tidak butuh makan dan minum, bahkan justru dimakan oleh tanah.

Akan tetapi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah berkata bahwa ruh kadang masih bersambung dengan jasad sehingga diadzab atau diberi nikmat bersama-sama. Adapula pendapat lain di kalangan Ahlus Sunnah bahwa adzab atau nikmat di alam kubur itu akan menimpa jasad, bukan ruh.
Pendapat ini beralasan dengan bukti empiris. Pernah dibongkar sebagian kuburan dan terlihat ternyata bekas siksa yang menimpa jasad. Dan pernah juga dibongkar kuburan yang lain ternyata terlihat bekas nikmat yang diterima oleh jasad itu.
Ada sebagian orang yang bercerita kepadaku bahwa di daerah Unaizah ini ada penggalian untuk membuat benteng batas wilayah negeri. Sebagian dari daerah yang digali itu ada yang bertepatan dengan kuburan. Akhirnya terbukalah suatu liang lahat dan di dalamnya masih terdapat mayat yang kafannya telah dimakan tanah, sedangkan jasadnya masih utuh dan kering belum dimakan apa-apa. Bahkan mereka mengatakan melihat jenggotnya, dan dari mayat itu terhambur bau harum seperti minyak misk.
Para pekerja galian itu kemudian menghentikan pekerjaannya sejenak dan kemudian pergi kepada seorang Syaikh untuk mengutarakan persoalan yang terjadi. Syaikh tersebut berkata, "Biarkan dalam posisi sebagaimana adanya. Hindarilah ia dan galilah dari sebelah kanan atau sebelah kiri !".
Beralasan dari kejadian-kejadian seperti ini, ulama menyatakan bahwa ruh terkadang bersambung dengan jasad, sehingga siksa itu menimpa ruh dan jasad. Barangkali ini pula yang diisyaratkan oleh sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : "Sesungguhnya kubur itu akan menghimpit orang kafir sehingga remuk tulang-tulang rusuknya". Ini menunjukkan bahwa siksa itu menimpa jasad, karena tulang rusuk itu terdapat pada jasad. Wallahu A'lam.


Pertanyaan :
Apakah adzab kubur menimpa orang mukmin yang bermaksiat ataukah hanya menimpa orang kafir ?
Jawab :
Adzab kubur yang terus menerus akan menimpa orang munafik dan orang kafir. Sedangkan orang mukmin yang bermaksiat bisa juga disiksa di kubur. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu, bahwa pernah suatu ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, melewati dua kuburan seraya bersabda : "Kedua penghuni kuburan itu diadzab dan keduanya bukannya diadzab lantaran dosa besar. Salah satunya diadzab karena tidak bertabir dari kencing, sedangkan yang satunya suka kesana-kemari mengumbar fitnah (mengumpat)". Kedua penghuni kubur itu jelas orang muslim.



Pertanyaan :
Apakah adzab kubur itu terus menerus ataukah tidak ?
Jawab :
Jika seseorang itu kafir --na'udzu billah-- maka tidak ada jalan baginya untuk meraih kenikmatan selama-lamanya, sehingga siksa kubur yang ia terima itu sifatnya terus menerus.

Namun orang mukmin yang bermaksiat, maka di kuburnya ia akan diadzab sesuai dengan dosa-dosa yang dahulu pernah ia perbuat. Boleh jadi adzab yang menimpa lantaran dosanya itu hanya sedikit sehingga tidak memerlukan waktu penyiksaan sepanjang ia berada di alam barzah antara kematiannya sehingga bangkitnya kiamat. Dengan demikian, jelas bahwa adzab yang menimpanya itu terputus, dan bukan selamanya.


Pertanyaan :
Apakah adzab kubur itu bisa diringankan atas orang mukmin yang bermaksiat ?
Jawab :
Memang benar bahwa adzab kubur itu bisa diringankan. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melalui dua kuburan lantas berkata, "Kedua penghuni kubur itu di adzab, dan dia diadzab bukan karena dosa besar, tapi hakekatnya juga besar. Salah satunya tidak membersihkan diri atau tidak bertabir dari kencing, sedangkan yang satunya lagi biasa kian kemari menghambur fitnah". Kemudian beliau mengambil dua pelepah kurma yang masih basah kemudian membelahnya menjadi dua, lalu menancapkannya pada masing-masing kuburan itu seraya bersabda : "Semoga bisa meringankan adzab yang menimpa kedua orang itu selama pelepah itu belum kering". Ini merupakan satu dalil bahwa adzab kubur itu bisa diringankan, yang menjadi pertanyaan, apa kaifiatnya antara dua pelepah kurma itu dengan diringankannya adzab atas kedua penghuni kubur itu ?

Ada yang memberikan alasan bahwa karena kedua pelepah kurma itu selalu bertasbih selama belum kering, dan tasbih itu bisa meringankan siksaan yang menimpa mayit. Berpijak dari sini ada yang mengambil alasan akan sunnahnya berziarah kubur dan bertasbih di situ untuk meringankan adzab yang menimpa si mayit.
Sedangkan ulama lain menyatakan bahwa alasan seperti ini lemah, karena kedua pelepah kurma itu senantiasa bertasbih, apakah dalam kondisi basah maupun sudah kering. Allah Ta'ala berfirman :
"Artinya : Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka". (Al-Isra' : 44)
Pernah juga terdengar tasbihnya kerikil oleh Rasulullah, sedangkan kerikil itu kering. Lalu, apa yang menjadi alasan sekarang ? Alasannya, bahwa; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengharap kepada Allah 'Azza wa Jalla agar berkenan meringankan adzab yang menimpa kedua orang di atas selama kedua pelepah kurma itu masih basah.
Artinya, waktu permohonan beliau itu tidak lama, hanya sebatas basahnya pelepah kurma. Ini dimaksudkan sebagai ancaman terhadap siapa saja yang melakukan perbuatan seperti kedua mayit yang diadzab itu. Karena sebenarnya dosa yang diperbuat itu termasuk besar. Salah satunya tidak menjaga diri dari kencing. Jika demikian, ia melakukan shalat tanpa adanya kesucian dari najis. Sedangkan yang satunya lagi kian kemari mengumbar fitnah, merusak hubungan baik sesama hamba Allah --na'udzu billah--, serta menghembuskan permusuhan dan kebencian di antara mereka. Dengan demikian perbuatan yang dilakukan itu berdampak besar.
Inilah alasan yang lebih mendekati. Jadi, itu merupakan syafaat sementara dari beliau dan sebagai peringatan atau ancaman kepada umatnya, dan bukan merupakan kebakhilan beliau untuk memberikan syafaat yang kekal. 

Permasalahan Adzab Kubur

Kamis, 23 Mei 2013
Posted by Mr. Jamal's Blog



Ilmu Dihilangkan Dan Kebodohan Merajalela

Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil

Di antara tanda akan datangnya kiamat lagi ialah akan dihapuskannya ilmu (tentang Ad-Din) dan merajalelanya kejahilan. Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Di antara tanda-tanda akan datangnya kiamat ialah dihilangkannya ilmu (tentang Ad-Din) dan tetapnya kejahilan". (Shahih Bukhari, Kitab Al-Ilm, Bab Raf'i Al-Ilmi wa Zhuhuri Al-Jahli 1:178, Shahih Muslim, Kitab Al-Ilm, Bab Raf'i Al-Ilmi wa Qabdhihi wa Zhuhuri Al-Jahli wa Al-Fitan fi Akhir Az-Zaman 16:222)
Imam Bukhari meriwayatkan dari Syaqiq, katanya : Saya pernah bersama-sama dengan Abdullah dan Abu Musa, mereka berkata : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Sesungguhnya menjelang datangnya hari kiamat akan ada hari-hari diturunkannya kejahilan dan dihilangkannya ilmu (Ad-Din)". (Shahih Bukhari, Kitab Al-Fitan, Bab Zhuhuri Al-Fitan 13:13)
Dan diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Haurairah Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jangka waktu akan semakin dekat, ilmu (tentang Ad-Din) akan dihilangkan, fitnah akan merajalela, penyakit kikir akan dicampakkan (dalam hati), dan peperangan akan banyak terjadi". (Shahih Muslim, Kitab Al-Ilm, Bab Raf'i Al-Ilm 16 : 222-223)
Ibnu Baththal berkata : "Tanda-tanda akan datangnya kiamat yang dikandung dalam hadits ini telah kita lihat dengan jelas, yaitu ilmu tentang Ad-Din telah berkurang, kebodohan merajalela, penyakit kikir telah dicampakkan dalam hati banyak orang, fitnah merajalela, dan peperangan banyak terjadi". (Fathul Bari 13:16)
Al-Hafizh Ibnu Hajar mengomentarinya demikian : "Yang nampak, bahwa di antara tanda-tanda tersebut yang disaksikannya itu memang banyak terjadi di samping adanya keadaan yang merupakan kebalikan dari itu. Dan yang dimaksud oleh hadits tersebut ialah dominannya hal-hal itu sehingga tidak ada yang tidak demikian melainkan sangat jarang. Inilah yang ditunjuki oleh hadits dengan ungkapannya 'dihilangkan ilmu (Ad-Din)', maka yang tinggal hanyalah kebodohan. Namun hal ini tidak mencegah kemungkinan adanya segolongan ahli ilmu, karena pada waktu itu golongan tertutup di tengah-tengah masyarakat yang jahil tentang ilmu Ad-Din". (Fathul-Bari 13:16)
Dan penghapusan ilmu Ad-Din ini ialah dengan kematian para ulamanya. Dalam hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash Radhiyallahu 'anhu, ia berkata : saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu (tentang Ad-Din) dengan serta merta dari hamba-hamba-Nya, tetapi Dia mencabut ilmu dengan mematikan para ulama. Sehingga apabila tidak ada lagi orang yang alim (mengerti tentang Ad-Din), maka orang-orangpun mengangkat pemimpin-pemimpin yang jahil, lantas mereka ditanya, kemudian memberikan fatwa tanpa berdasarkan ilmu, sehingga mereka sendiri sesat menyesatkan (orang lain)". (Shahih Bukhari, Kitab Al-Ilm, Bab Kaifa Yuqbadhu Al-Ilm 1:94, Shahih Muslim, Kitab Al-Ilm, Bab Raf'i Al-Ilm wa Qabdhihi wa Zhuhuri Al-jahl wa Al-Fitan 16: 223-224)
Imam Nawawi berkata : "Hadits ini menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan mencabut ilmu (sebagaimana yang tersebut dalam hadits-hadits di muka secara mutlak) bukanlah menghapuskannya dari dada (hati) para penghafalnya. Tetapi, yang dimaksud ialah dengan matinya para pemilik ilmu tersebut. Lantas manusia mengangkat orang-orang yang jahil untuk menghukum (menetapkan dan memutuskan hukum) dengan kejahilannya sehingga mereka sendiri sesat dan menyesatkan orang lain". (Syarah Muslim 16:223)
Yang dimaksud dengan ilmu di sini ialah ilmu tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah, yaitu ilmu yang diwarisi dari para Nabi, karena para ulama adalah pewaris (yang mewarisi) para Nabi. Dengan lenyapnya para ulama maka lenyap pulalah ilmu (tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah). Sunnah mati, bid'ah-bid'ah bermunculan, dan kejahilan merajalela. Adapun ilmu tentang keduniaan, maka ia semakin bertambah dan ia bukan yang dimaksud dalam hadits-hadits tersebut. Persepsi ini didasarkan pada sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Lalu mereka ditanya, lantas mereka memberi fatwa tanpa berdasarkan ilmu, sehingga mereka sesat dan menyesatkan orang lain".
Sedang kesesatan itu hanya terjadi karena kejahilannya terhadap Ad-Din (agama). Dan ulama yang sebenarnya ialah ulama yang mengamalkan (menerapkan) ilmu dan mengarahkan dan menunjukkan umat ke jalan yang lurus dan petunjuk. Karena ilmu tanpa amal itu tidak ada faedahnya, bahkan menjadi bencana bagi pemiliknya. Dan disebutkan dalam Shahih Bukhari dengan lafal:
"Artinya : Dan amal pun berkurang". (Shahih Bukhari, Kitab Al-Adab, Bab Husnil Khuluq was-Sakha' wa Maa Yukraha min Al-Bukhl 10:10; 456)
Sejarawan Islam, Imam Adz-Dzahabi, setelah menyebut segolongan ulama, beliau berkata, "Dan mereka tidak diberi ilmu melainkan hanya sedikit. Dan sekarang tidak ada yang tersisa dari ilmu-ilmu yang sedikit itu melainkan sedikit sekali yang ada pada orang yang jumlahnya sedikit. Alangkah sedikitnya orang yang mengamalkan ilmu yang sedikit itu. Semoga Allah mencukupi kita, dan Dia-lah sebaik-baik Pengurus". (Tadzkiratul-Huffazh 3: 1031)
Kalau keadaan pada zaman Imam Adz-Dzahabi saja demikian, maka bagaimana lagi dengan zaman kita sekarang ini ? Sesungguhnya semakin jauh zaman itu dari zaman kenabian maka semakin sedikitlah ilmu tentang Al-Qur'an dan As-Sunnah dan semakin banyak kebodohan. Karena, para sahabat Radhiyallahu anhum adalah orang-orang yang paling mengerti di kalangan umat ini, kemudian para tabi'ut tabi'in, dan mereka inilah sebaik-baik generasi sebagaimana disabdakan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Sebaik-baik manusia ialah generasiku, kemudian orang yang sesudah mereka, kemudian orang yang sesudah mereka lagi". (Shahih Muslim, Kitab Fadhail Ash-Shahabah, Bab Fadlish Shahabah Radhiyallahu anhum Tsumma Al-Ladzina Yaluunahum 16: 86)
Ilmu tentang Ad-Din itu akan senantiasa berkurang dan kebodohan akan senantiasa bertambah, sehingga orang tidak tahu lagi apa-apa yang difardhukan oleh Islam. Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu meriwayatkan, katanya : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Akan hancur Islam ini seperti hancurnya kain yang telah usang, sehingga tidak diketahui orang lagi apa itu puasa, apa itu shalat, apa itu ibadah haji, dan apa itu zakat. Dan terbangkanlah Kitab Allah pada suatu malam, sehingga tidak ada lagi yang tinggal di bumi satu ayat pun, dan tinggallah beberapa golongan manusia laki-laki dan wanita yang telah berusia lanjut dan lemah, yang berkata. 'Kami dapati bapak-bapak kami dahulu mengucapkan kaimat ini : Laa Ilaaha Ilallah, maka kami mengucapkan kalimat ini".
Maka Shilat (salah seorang perawi hadits ini) bertanya kepada Hudzaifah, "Apa gunanya Laa ilaaha illallah kalau mereka tidak tahu lagi apa itu shalat, apa itu puasa, apa itu haji, dan apa itu zakat ? Lalu Hudzaifah berpaling tidak menjawabnya. Kemudian Shilat menanyakan lagi sampai tiga kali, dan Hudzaifah pun selalu berpaling, dan pada kali yang ketiga itulah Hudzaifah menjawab : "Wahai Shilat, kalimat Laa ilaaha illallah ini akan dapat menyelamatkannya dari api neraka". Demikian diucapkan oleh Hudzaifah sebanyak tiga kali. (Sunan Ibnu Majah, Kitab Al-Fitan, Bab Dzahabi Al-Qur'an wa Al-Ilm 2 : 1344-1345, Al-Hakim dalam Al-Mustadrak 4:473, dan dia berkata, "Ini adalah hadist shahih menurut syarat Muslim, hanya saja beliau berdua (Bukhari dan Muslim) tidak meriwayatkannya". Dan Adz-Dzahabi menyetujui pendapat Al-Hakim. Ibnu Hajar berkata. "Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dengan sanad yang kuat". Fathul-Bari 13:16. Dan Al-Bani berkata : "Shahih". Shahih Al-Jami' ASh-Shaghir 6:339, hadits nomor 7933)
Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu anhu berkata. "Sungguh Al-Qur'an akan dicabut dari kalian, yaitu ia akan diterbangkan pada suatu malam, hingga ia lenyap dari hati manusia dan tidak ada lagi yang tinggal di muka bumi". (Riwayat Thabrani, dan perawi-perawinya adalah perawi-perawi shahih, kecuali Syaddad bin Ma'qil, dan dia adalah orang kepercayaan. Majmu'uz Zawaid 7: 329-330. Ibnu Hajar berkata. "Riwayat ini sanadnya shahih, tetapi mauquf. Fathul-Bari 13:16". Saya (Yusuf bin Abdullah) berkata. "Isi riwayat seperti ini tidak mungkin diucapkan berdasarkan pikiran semata-mata, karena itu dihukum marfu".)
Ibnu Taimiyah berkata. "Al-Qur'an akan diterbangkan pada malam hari dari mushaf-mushaf dan dari dalam hati pada akhir zaman, maka tidak ada satu pun kalimat yang tertinggal dalam dada, dan tidak ada satu huruf pun yang tertinggal dalam mushaf-mushaf". (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah 3: 198-199)
Dan yang lebih besar lagi dari ini ialah akan tidak disebut-sebut lagi lafal Allah di muka bumi. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadits dari Anas Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Tidak akan datang kiamat sehingga di muka bumi tidak diucapkan lagi lafal Allah". (Shahih Muslim, Kitab Al-Iman, Bab Dzahaabil Iman Akhiruzzaman 2:178)
Ibnu Katsir berkata : "Terdapat dua pendapat mengenai makna hadits ini, yaitu :
  1. Maknanya, bahwa tak ada lagi orang yang mengingkari kemungkaran dan melarang orang lain melakukannya. Pengertian ini diambil dari sabda beliau : ".... sehingga tidak ada lagi diucapkan Allah, Allah". sebagaimana pula yang tertera dalam hadits Abdullah bin Amr : "Maka pada waktu itu hanya tinggal orang-orang bodoh yang tidak mengerti kebaikan dan tidak mengingkari kemungkaran". (Musnad Ahmad 11:181-182 dengan syarah Ahmad Syakir. Beliau berkata. "Isnadnya shahih". Mustadrak Al-Hakim 4: 435, dan beliau berkata. "Ini adalah hadits shahih menurut syarat Syaikhani (Bukhari dan Muslim) apabila Al-Hasan mendengarnya dari Abdullah bin Amr". Perkataan Al-Hakim ini juga disetujui oleh Adz-Dzahabi)
  2. Sehingga lafal Allah tidak disebut lagi di muka bumi dan tidak lagi dikenal nama itu. Hal ini terjadi ketika zaman sudah rusak, nilai kemanusiaan telah hancur, kekafiran, kefasikan, dan kemaksiatan telah merajalela. (An-Nihayah fil fitan wal Malahin 1: 186 dengan tahqiq Dr Thaha Zain)
Disalin dari buku Asyratus Sa'ah, Pasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, MA. edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat terbitan Pustaka Mantiq, hal. 101-105. Penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi.






Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil


Ayat Al-Qur'an dan hadits shahih menunjukkan telah dekatnya kiamat karena munculnya tanda-tanda kiamat itu menunjukkan dekatnya kiamat, dan kita berada pada hari (zaman) akhir dunia. Allah berfirman.
"Artinya : Telah dekat kepada manusia hari menghisab segala amalan mereka. Sedang mereka berada dalam kelalaian lagi berpaling (daripadanya)". (Al-Anbiya : 1)
Allah berfirman.
"Artinya : Dan tahukah kamu (hai Muhammad), boleh jadi hari berbangkit itu sudah dekat waktunya". (Al-Ahzab : 63)
Allah berfirman.
"Artinya : Sesungguhnya mereka memandang siksaan itu jauh (mustahil). Sedangkan Kami memandangnya dekat (pasti terjadi)". (Al-Ma'arij : 6-7)
Allah berfirman.
"Artinya : Telah dekat (datangnya) saat itu dan telah terbelah bulan". (Al-Qamar : 1)
Dan banyak ayat lainnya yang menunjukkan telah dekatnya hari kesudahan dunia untuk menuju ke negeri akhirat yang setiap manusia akan memperoleh hasil perbuatannya. Jika baik, maka dibalas baik, jika buruk maka dibalas buruk. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata. "Saya diutus dan hari kiamat, seperti dua perkara ini". Dan Nabi mengisyaratkan dua jari-jarinya dan memanjangkannya. 1) Dan Rasulullah bersabda, 'Saya diutus dalam permulaan kiamat'. 2) Dan Rasulullah bersabda, 'Ajal kalian itu antara Shalat Ashar dan terbenamnya matahari'. 3) Dari Ibnu Umar, ia berkata, 'Kami duduk di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan waktu itu matahari sudah tertutup gunung Quaiqi'an 4) setelah Ashar, Nabi bersabda, 'Tiadalah umur kalian dibandingkan dengan umur orang dahulu kecuali seperti sisa siang hari yang sudah lewat". 5)
Dan ini menunjukkan bahwa sisa tersebut termasuk sesuatu yang sedikit, tetapi ketentuannya tidak dapat diketahui kecuali oleh Allah, dan tidak ada satu pun ketentuan waktu yang sah riwayatnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang ma'shum. Akan tetapi waktu yang tersisa sangat sedikit dibandingkan dengan waktu (usia dunia) yang telah lewat. 6)
Dan tidak ada yang lebih jelas daripada sabdanya tentang telah dekatnya kiamat, "Saya diutus bersama dengan kiamat, sungguh dia hampir mendahuluiku". 7) Dan ini menunjukkan sangat dekatnya hari kiamat sehingga Nabi takut akan didahului kiamat.
Footnote:
1. Shahih Bukhari 11/3747.
2. Al-Albani berkata. "Hadits riwayat Daulabi", 1/23; dan Ibnu Mandah dalam Ma'rifah 2/234/2 dari Abu Hasyi, dari Abu Jabirah secara marfu', sanadnya shahih. Dan kesahabatan Abu Jabirah masih khilaf, tetapi Al-Hafizh dalam "Taqrib" menguatkan dia sebagai sahabat. Silsilah Hadits Shahih 2/367, hadist nomor 808, dan lihat 'Tahdzibut Tahdzib 12/52, dan Taqrib Tahdzib 2/405.
3. Shahih Bukhari 6/495.
4. Sebuah gunung di Makkah, Lihat An-Nihayah, Ibnu Atsir 3/88 dan Syarah Musnad Ahmad 8/176 Ahmad Syakir.
5. Musnad Ahmad 8/176 hadits nomor 5966 syarah Ahmad Syakir. Dia berkata, "Sanadnya shahih". Ibnu Katsir berkata, "Ini sanadnya Hasan". An-Nihayah 1/94. Ibnu Hajar berkata : "Hasan". Fathul-Bari 11/350.
6. An-Nihayah 1/195.
7. Musnad Ahmad 5/348 dan tarikh Al-Umam wa Al-Mukh 1/8 Ibnu Hajar berkata, hadits dikeluarkan Ahmad dan Thabari sanadnya Hasan, Fathul-Bari 11/348.

Disalin dari buku Asyratus Sa'ah, Pasal Tanda-Tanda Kiamat Kecil oleh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil, MA. edisi Indonesia Tanda-Tanda Hari Kiamat hal. 54-55, terbitan Pustaka Mantiq, Penerjemah Drs As'ad Yasin dan Drs Zaini Munir Fadholi.

Dekatnya Hari Kiamat

Kamis, 09 Mei 2013
Posted by Mr. Jamal's Blog



Buah Kejujuran

Setiap muslim diperintahkan untuk berlaku amanah dan memiliki akhlak yang baik serta sifat yang terpuji. Barang-siapa
yang melakukan sifat-sifat tersebut, niscaya ia diberi balasan yang baik, di dunia maupun di akhirat. Barangsiapa yang
meninggalkan khianat dan menipu karena Allah dengan segenap kejujuran dan keikhlasan, niscaya Allah mengganti hal
tersebut dengan kebaikan yang banyak Abu Hurairah radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam bersabda:

"Ada seorang laki-laki yang membeli tanah perkebunan dari orang lain. Tiba-tiba orang yang membeli tanah perkebunan
tersebut menemukan sebuah guci yang di dalamnya terdapat emas. Maka ia berkata kepada penjualnya, 'Ambillah
emasmu dariku, sebab aku hanya membeli tanah perkebunan, tidak membeli emas!' Orang yang memiliki tanah itu pun
menjawab, 'Aku menjual tanah itu berikut apa yang ada di dalamnya'. Lalu keduanya meminta keputusan hukum kepada
orang lain. Orang itu berkata,'Apakah kalian berdua memiliki anak?' Salah seorang dari mereka berkata, 'Aku memiliki
seorang anak laki-laki'. Yang lain berkata, 'Aku memiliki seorang puteri'. Orang itu lalu berkata, 'Nikahkanlah anak lakilaki(
mu) dengan puteri(nya) dan nafkahkanlah kepada keduanya dari emas itu dan bersedekahlah kalian dari padanya!'."
(HR. Al-Bukhari dalam Akhbar Bani Israil, dan Muslim).

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda bahwasanya beliau
menyebutkan seorang laki-laki dari Bani Israil yang meminta orang Bani Israil lainnya agar memberinya hutang sebesar
1000 dinar. Lalu orang yang menghutanginya berkata, 'Datangkanlah beberapa saksi agar mereka menyaksikan
(hutangmu ini)'. Ia menjawab, 'Cukuplah Allah sebagai saksi bagiku!' Orang itu berkata, 'Datangkanlah seseorang yang
menjamin(mu)!' Ia menjawab, 'Cukuplah Allah yang menjaminku!' Orang yang akan menghutanginya pun lalu berkata,
'Engkau benar!' Maka uang itu diberikan kepadanya (untuk dibayar) pada waktu yang telah ditentukan.

(Setelah lama) orang yang berhutang itu pun pergi berlayar untuk suatu keperluannya. Lalu ia mencari kapal yang bisa
mengantarnya karena hutangnya telah jatuh tempo, tetapi ia tidak mendapatkan kapal tersebut. Maka ia pun mengambil
kayu yang kemudian ia lubangi, dan dimasukkannya uang 1000 dinar di dalamnya berikut surat kepada pemiliknya. Lalu
ia meratakan dan memperbaiki letaknya. Selanjutnya ia menuju ke laut seraya berkata, 'Ya Allah, sungguh Engkau telah
mengetahui bahwa aku meminjam uang kepada si fulan sebanyak 1000 dinar. Ia memintaku seorang penjamin, maka
aku katakan cukuplah Allah sebagai penjamin, dan ia pun rela dengannya.

Ia juga meminta kepadaku saksi, maka aku katakan, cukuplah Allah sebagai saksi, dan ia pun rela dengannya. Sungguh
aku telah berusaha keras untuk mendapatkan kapal untuk mengirimkan kepadanya uang yang telah diberikannya
kepadaku, tetapi aku tidak mendapatkan kapal itu. Karena itu, aku titipkan ia kepadaMu'. Lalu ia melemparnya ke laut
sehingga terapung-apung, lalu ia pulang.

Adapun orang yang memberi hutang itu, maka ia mencari kapal yang datang ke negerinya. Maka ia pun keluar rumah
untuk melihat-lihat barangkali ada kapal yang membawa titipan uangnya. Tetapi tiba-tiba ia menemukan kayu yang di
dalamnya terdapat uang. Ia lalu mengambilnya sebagai kayu bakar untuk isterinya. Namun, ketika ia membelah kayu
tersebut, ia mendapatkan uang berikut sepucuk surat. Setelah itu, datanglah orang yang berhutang kepadanya. Ia
membawa uang 1000 dinar seraya berkata, 'Demi Allah, aku terus berusaha untuk mendapatkan kapal agar bisa sampai
kepadamu dengan uangmu, tetapi aku sama sekali tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi sekarang!'.

Orang yang menghutanginya berkata, 'Bukankah engkau telah mengirimkan uang itu dengan sesuatu?' Ia menjawab,
'Bukankah aku telah beritahukan kepadamu bahwa aku tidak mendapatkan kapal sebelum yang aku tumpangi
sekarang?' Orang yang menghutanginya mengabarkan, 'Sesungguhnya Allah telah menunaikan apa yang engkau
kirimkan kepadaku melalui kayu. Karena itu bawalah uang 1000 dinarmu kembali dengan beruntung!'


Follow Facebook Mr. Jamal's Blog

Buah Kejujuran

Posted by Mr. Jamal's Blog


Bertawakkal Kepada Allah

Dr. Fadhl Ilahi


Termasuk di antara sebab diturunkannya rizki adalah bertawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepada-Nya tempat bergantung. Insya Allah kita akan membicarakan hal ini melalui tiga hal:
Pertama, yang dimaksud bertawakkal kepada Allah.
Kedua, dalil syar'i bahwa bertawakkal kepada Allah termasuk diantara kunci-kunci rizki.
Ketiga, apakah tawakkal itu berarti meninggalkan usaha ?

Pertama, Yang Dimaksud Bertawakkal kepada Allah
Para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan- telah menjelaskan makna tawakkal. Diantaranya adalah Imam Al-Ghazali, beliau berkata : "Tawakkal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakkali) semata". (Ihya' Ulumid Din, 4/259)
Al-Allamah Al-Manawi berkata : "Tawakkal adalah menampakkan kelemahan serta penyandaran (diri) kepada yang ditawakkali". (Faidhul Qadir, 5/311)
Menjelaskan makna tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, Al-Mulla Ali Al-Qari berkata:
"Hendaknya kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada, baik mahluk maupun rizki, pemberian atau pelarangan, bahaya atau manfaat, kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah". (Murqatul Mafatih, 9/156)

Kedua, Dalil Syar'i Bahwa Bertawakkal kepada Allah Termasuk Kunci Rizki
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Qudha'i dan Al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang". 1)
Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang yang bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rizki. Betapa tidak demikian, karena dia telah bertawakkal kepada Dzat Yang Mahahidup, Yang tidak pernah mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal kepadaNya, niscaya Allah akan mencukupinya. Allah berfirman.
"Artinya : Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendakiNya). Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu". (Ath-Thalaq : 3)
Menafsirkan ayat tersebut, Ar-Rabi' bin Khutsaim mengatakan : "(Mencukupkan) dari setiap yang membuat sempit manusia". (Syarhus Sunnah, 14/298)
Ketiga, Apakah Tawakkal Itu Berarti Meninggalkan Usaha?
Sebagian orang mungkin ada yang berkata : "Jika orang yang bertawakkal kepada Allah itu akan diberi rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari penghidupan. Bukankah kita cukup duduk-duduk dan bermalas-malasan, lalu rizki kita datang dari langit ?"
Perkataan itu sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya tentang hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang pergi di pagi hari untuk mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal burung itu tidak memiliki sandaran apapun, baik perdagangan, pertanian, pabrik atau pekerjaan tertentu. Ia keluar berbekal tawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepadaNya tempat bergantung. Dan sungguh para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik kebaikan- telah memperingatkan masalah ini. Di antaranya adalah Imam Ahmad, beliau berkata : "Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang membolehkan meninggalkan usaha, sebaliknya justru di dalamnya ada isyarat yang menunjukkan perlunya mencari rizki. Jadi maksud hadits tersebut, bahwa seandainya mereka bertawakkal kepada Allah dalam bepergian, kedatangan dan usaha mereka, dan mereka mengetahui bahwa kebaikan (rizki) itu di TanganNya, tentu mereka tidak akan pulang kecuali dalam keadaan mendapatkan harta dengan selamat, sebagaimana burung-burung tersebut". (Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 7/8)
Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah atau di masjid seraya berkata, 'Aku tidak mau bekerja sedikitpun, sampai rizkiku datang sendiri'. Maka beliau berkata, 'Ia adalah laki-laki yang tidak mengenal ilmu. Sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui panahku".
Dan beliau bersabda.
"Artinya : Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah memberimu rizki sebagaimana yang diberikanNya kepada burung-burung, berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang".
Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu berangkat pagi-pagi dan pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.
Selanjutnya Imam Ahmad berkata, 'Para sahabat juga berdagang dan bekerja dengan pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita'. (Dinukil dari Fathul Bari, 11/305-306)
Syaikh Abu Hamid berkata : "Barangkali ada yang mengira bahwa makna tawakkal adalah meninggalkan pekerjaan secara fisik, meninggalkan perencanaan dengan akal serta menjatuhkan diri di atas tanah seperti sobekan kain yang dilemparkan, atau seperti daging di atas landasan tempat memotong daging. Ini adalah sangkaan orang-orang bodoh. Semua itu adalah haram menurut hukum syari'at. Sedangkan sya'riat memuji orang yang bertawakkal. Lalu, bagaimana mungkin suatu derajat ketinggian dalam agama dapat diperoleh dengan hal-hal yang dilarang oleh agama pula ?"
Hakikat yang sesungguhnya dalam hal ini dapat kita katakan, 'Sesungguhnya pengaruh bertawakkal itu tampak dalam gerak dan usaha hamba ketika bekerja untuk mencapai tujuan-tujuannya'.
Imam Abul Qasim Al-Qusyairi : "Ketahuilah sesungguhnya tawakkal itu letaknya di dalam hati. Adapun gerak secara lahiriah maka hal itu tidak bertentangan dengan tawakkal yang ada di dalam hati setelah seorang hamba meyakini bahwa rizki itu datangnya dari Allah. Jika terdapat kesulitan, maka hal itu adalah karena takdirNya, dan terdapat kemudahan maka hal itu karena kemudahan dariNya". (Dinukil dari Murqatul Mafatih, 5/157)
Diantara yang menunjukkan bahwa tawakkal kepada Allah tidaklah berarti meninggalkan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Al-Hakim dari Ja'far bin Amr bin Umayah dari ayahnya Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :
"Artinya : Seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Aku lepaskan untaku dan (lalu) aku bertawakkal ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ikatlah kemudian bertawakkallah". 2)
Dan dalam riwayat Imam Al-Qudha'i disebutkan.
"Artinya : Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah !!, Apakah aku ikat dahulu unta (tunggangan)-ku lalu aku bertawakkal kepada Allah, atau aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakkal ? 'Beliau menjawab, 'Ikatlah kendaraan (unta)-mu lalu bertawakkallah". (Musnad Asy-Syihab, Qayyidha wa Tawakkal, no. 633, 1/368)
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa tawakkal tidaklah berarti meninggalkan usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah, bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia tidak boleh menyandarkan diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi ia harus meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu hanyalah dari Dia semata.
Footnote :
1.     Al-Musnad, no. 205, 1/243 no. 370, 1/313 no. 373, 1/304; Jami'ut Tirmidzi, Kitabuz Zuhud, Bab Fit Tawakkal 'Alallah, no. 2344, no 2447, 7/7 dan lafazh ini adalah miliknya; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, At-Tawakkul wal Yaqin, no 4216, 2/419; Kitabuz Zuhd oleh Ibnu Al-Mubarak, juz IV, Bab At-Tawakkul wat Tawaddhu' no. 559, hal 196-197; Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Wara' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar 'amma Yajibu 'alal Mar'i min Qath'il Qulubi 'anil Khala'iqi bi Jami'il Ala'iqi fi Ahwalihi wa Asbabihi no. 730, 2/509; Al-Mustadzrak 'ala Ash-Shahihain, Kitabur Riqaq, 4/318; Musnad Asy-Syihab, Lau Annakum Tatawakkaluna ala' Allah Haqqa Tawakkulihi no. 1444, 2/319; Syarhus Sunnah oleh Al-Baghawi, Kitabur Riqaa, Bab At-Tawakkul 'ala Allah 'Aza wa Jalla no. 4108, 14/301. Imam At-Tirmidzi berkata, Ini adalah hadits shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari sisi ini (Jami'ut Tirmidzi, 7/8). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits dengan sanad shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Al-Mustadrak 'ala Ash-Shahihain, 4/318). Imam Al-Baghawi berkata, Ini adalah hadist hasan. (Syarhus Sunnah, 14/301). Dan sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir. (Lihat, Hamisyul Musnad, 1/234). Serta Syaikh Al-Albani menshahihkannya, (Lihat, Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah no. 310, jilid 1, juz III/12).
2.     Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Warra' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar bin Annal Mar'a Yajibu Alaihi Ma'a Tawakkulil Qalbi Al-Ihtiraz bil A'dha Dhidda Qauli Man Karihahu, no. 731, 2/510, dan lafazh ini miliknya; Al-Mustadrak Alash Shahihain, Kitab Ma'rifatish Shahabah, Dzikru Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu, 3/623. Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, Sanad hadist ini 'jayyid'. (At-Talkhis, 3/623). Al-hafizh Al-Haitsami juga menyatakan hal senada dalam Ajmau'z Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, 10/303. Beliau berkata, Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari banyak jalan. Dan para pembawa haditsnya adalah pembawa hadits Shahih Muslim selain Ya'kub bin Abdullah bin Amr bin Umayah Adh-Dhamari, dan dia adalah tsiqah (terpercaya). (Op. cit, 10/303)
Disalin dari buku Mafatiihur Rizq fi Dhau'il Kitab was Sunnah oleh Syaikh Dr Fadhl Ilahi, dengan edisi Indonesia Kunci-kunci Rizki Menurut Al-Qur'an dan As-Sunah hal. 28-35 terbitan Darul Haq, Penerjemah Ainul Haris Arifin Lc


Created at 11 Agustus 2002 | Masalah Penting

Bertawakkal Kepada Allah

Dr. Fadhl Ilahi


Termasuk di antara sebab diturunkannya rizki adalah bertawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepada-Nya tempat bergantung. Insya Allah kita akan membicarakan hal ini melalui tiga hal:
Pertama, yang dimaksud bertawakkal kepada Allah.
Kedua, dalil syar'i bahwa bertawakkal kepada Allah termasuk diantara kunci-kunci rizki.
Ketiga, apakah tawakkal itu berarti meninggalkan usaha ?

Pertama, Yang Dimaksud Bertawakkal kepada Allah
Para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik balasan- telah menjelaskan makna tawakkal. Diantaranya adalah Imam Al-Ghazali, beliau berkata : "Tawakkal adalah penyandaran hati hanya kepada wakil (yang ditawakkali) semata". (Ihya' Ulumid Din, 4/259)
Al-Allamah Al-Manawi berkata : "Tawakkal adalah menampakkan kelemahan serta penyandaran (diri) kepada yang ditawakkali". (Faidhul Qadir, 5/311)
Menjelaskan makna tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, Al-Mulla Ali Al-Qari berkata:
"Hendaknya kalian ketahui secara yakin bahwa tidak ada yang berbuat dalam alam wujud ini kecuali Allah, dan bahwa setiap yang ada, baik mahluk maupun rizki, pemberian atau pelarangan, bahaya atau manfaat, kemiskinan atau kekayaan, sakit atau sehat, hidup atau mati dan segala hal yang disebut sebagai sesuatu yang maujud (ada), semuanya itu adalah dari Allah". (Murqatul Mafatih, 9/156)

Kedua, Dalil Syar'i Bahwa Bertawakkal kepada Allah Termasuk Kunci Rizki
Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Al-Mubarak, Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Qudha'i dan Al-Baghawi meriwayatkan dari Umar bin Khaththab Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Sungguh, seandainya kalian bertawakkal kepada Allah sebenar-benar tawakkal, niscaya kalian akan diberi rizki sebagaimana rizki burung-burung. Mereka berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar, dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang". 1)
Dalam hadits yang mulia ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang berbicara dengan wahyu menjelaskan, orang yang bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya dia akan diberi rizki. Betapa tidak demikian, karena dia telah bertawakkal kepada Dzat Yang Mahahidup, Yang tidak pernah mati. Karena itu, barangsiapa bertawakkal kepadaNya, niscaya Allah akan mencukupinya. Allah berfirman.
"Artinya : Dan barangsiapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan (yang dikehendakiNya). Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu". (Ath-Thalaq : 3)
Menafsirkan ayat tersebut, Ar-Rabi' bin Khutsaim mengatakan : "(Mencukupkan) dari setiap yang membuat sempit manusia". (Syarhus Sunnah, 14/298)
Ketiga, Apakah Tawakkal Itu Berarti Meninggalkan Usaha?
Sebagian orang mungkin ada yang berkata : "Jika orang yang bertawakkal kepada Allah itu akan diberi rizki, maka kenapa kita harus lelah, berusaha dan mencari penghidupan. Bukankah kita cukup duduk-duduk dan bermalas-malasan, lalu rizki kita datang dari langit ?"
Perkataan itu sungguh menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya tentang hakikat tawakkal. Nabi kita yang mulia telah menyerupakan orang yang bertawakkal dan diberi rizki itu dengan burung yang pergi di pagi hari untuk mencari rizki dan pulang pada sore hari, padahal burung itu tidak memiliki sandaran apapun, baik perdagangan, pertanian, pabrik atau pekerjaan tertentu. Ia keluar berbekal tawakkal kepada Allah Yang Mahaesa dan Yang kepadaNya tempat bergantung. Dan sungguh para ulama -semoga Allah membalas mereka dengan sebaik-baik kebaikan- telah memperingatkan masalah ini. Di antaranya adalah Imam Ahmad, beliau berkata : "Dalam hadits tersebut tidak ada isyarat yang membolehkan meninggalkan usaha, sebaliknya justru di dalamnya ada isyarat yang menunjukkan perlunya mencari rizki. Jadi maksud hadits tersebut, bahwa seandainya mereka bertawakkal kepada Allah dalam bepergian, kedatangan dan usaha mereka, dan mereka mengetahui bahwa kebaikan (rizki) itu di TanganNya, tentu mereka tidak akan pulang kecuali dalam keadaan mendapatkan harta dengan selamat, sebagaimana burung-burung tersebut". (Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 7/8)
Imam Ahmad pernah ditanya tentang seorang laki-laki yang hanya duduk di rumah atau di masjid seraya berkata, 'Aku tidak mau bekerja sedikitpun, sampai rizkiku datang sendiri'. Maka beliau berkata, 'Ia adalah laki-laki yang tidak mengenal ilmu. Sungguh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda.
"Artinya : Sesungguhnya Allah telah menjadikan rizkiku melalui panahku".
Dan beliau bersabda.
"Artinya : Sekiranya kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah memberimu rizki sebagaimana yang diberikanNya kepada burung-burung, berangkat pagi-pagi dalam keadaan lapar dan pulang sore hari dalam keadaan kenyang".
Dalam hadits tersebut dikatakan, burung-burung itu berangkat pagi-pagi dan pulang sore hari dalam rangka mencari rizki.
Selanjutnya Imam Ahmad berkata, 'Para sahabat juga berdagang dan bekerja dengan pohon kurmanya. Dan mereka itulah teladan kita'. (Dinukil dari Fathul Bari, 11/305-306)
Syaikh Abu Hamid berkata : "Barangkali ada yang mengira bahwa makna tawakkal adalah meninggalkan pekerjaan secara fisik, meninggalkan perencanaan dengan akal serta menjatuhkan diri di atas tanah seperti sobekan kain yang dilemparkan, atau seperti daging di atas landasan tempat memotong daging. Ini adalah sangkaan orang-orang bodoh. Semua itu adalah haram menurut hukum syari'at. Sedangkan sya'riat memuji orang yang bertawakkal. Lalu, bagaimana mungkin suatu derajat ketinggian dalam agama dapat diperoleh dengan hal-hal yang dilarang oleh agama pula ?"
Hakikat yang sesungguhnya dalam hal ini dapat kita katakan, 'Sesungguhnya pengaruh bertawakkal itu tampak dalam gerak dan usaha hamba ketika bekerja untuk mencapai tujuan-tujuannya'.
Imam Abul Qasim Al-Qusyairi : "Ketahuilah sesungguhnya tawakkal itu letaknya di dalam hati. Adapun gerak secara lahiriah maka hal itu tidak bertentangan dengan tawakkal yang ada di dalam hati setelah seorang hamba meyakini bahwa rizki itu datangnya dari Allah. Jika terdapat kesulitan, maka hal itu adalah karena takdirNya, dan terdapat kemudahan maka hal itu karena kemudahan dariNya". (Dinukil dari Murqatul Mafatih, 5/157)
Diantara yang menunjukkan bahwa tawakkal kepada Allah tidaklah berarti meninggalkan usaha adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dan Imam Al-Hakim dari Ja'far bin Amr bin Umayah dari ayahnya Radhiyallahu 'anhu, ia berkata :
"Artinya : Seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 'Aku lepaskan untaku dan (lalu) aku bertawakkal ?' Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Ikatlah kemudian bertawakkallah". 2)
Dan dalam riwayat Imam Al-Qudha'i disebutkan.
"Artinya : Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu berkata, 'Aku bertanya, 'Wahai Rasulullah !!, Apakah aku ikat dahulu unta (tunggangan)-ku lalu aku bertawakkal kepada Allah, atau aku lepaskan begitu saja lalu aku bertawakkal ? 'Beliau menjawab, 'Ikatlah kendaraan (unta)-mu lalu bertawakkallah". (Musnad Asy-Syihab, Qayyidha wa Tawakkal, no. 633, 1/368)
Kesimpulan dari pembahasan ini adalah bahwa tawakkal tidaklah berarti meninggalkan usaha. Dan sungguh setiap muslim wajib berpayah-payah, bersungguh-sungguh dan berusaha untuk mendapatkan penghidupan. Hanya saja ia tidak boleh menyandarkan diri pada kelelahan, kerja keras dan usahanya, tetapi ia harus meyakini bahwa segala urusan adalah milik Allah, dan bahwa rizki itu hanyalah dari Dia semata.
Footnote :
1.     Al-Musnad, no. 205, 1/243 no. 370, 1/313 no. 373, 1/304; Jami'ut Tirmidzi, Kitabuz Zuhud, Bab Fit Tawakkal 'Alallah, no. 2344, no 2447, 7/7 dan lafazh ini adalah miliknya; Sunan Ibni Majah, Abwabuz Zuhd, At-Tawakkul wal Yaqin, no 4216, 2/419; Kitabuz Zuhd oleh Ibnu Al-Mubarak, juz IV, Bab At-Tawakkul wat Tawaddhu' no. 559, hal 196-197; Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Wara' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar 'amma Yajibu 'alal Mar'i min Qath'il Qulubi 'anil Khala'iqi bi Jami'il Ala'iqi fi Ahwalihi wa Asbabihi no. 730, 2/509; Al-Mustadzrak 'ala Ash-Shahihain, Kitabur Riqaq, 4/318; Musnad Asy-Syihab, Lau Annakum Tatawakkaluna ala' Allah Haqqa Tawakkulihi no. 1444, 2/319; Syarhus Sunnah oleh Al-Baghawi, Kitabur Riqaa, Bab At-Tawakkul 'ala Allah 'Aza wa Jalla no. 4108, 14/301. Imam At-Tirmidzi berkata, Ini adalah hadits shahih, kami tidak mengetahuinya kecuali dari sisi ini (Jami'ut Tirmidzi, 7/8). Imam Al-Hakim berkata, Ini adalah hadits dengan sanad shahih, tetapi tidak dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim (Al-Mustadrak 'ala Ash-Shahihain, 4/318). Imam Al-Baghawi berkata, Ini adalah hadist hasan. (Syarhus Sunnah, 14/301). Dan sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Muhammad Syakir. (Lihat, Hamisyul Musnad, 1/234). Serta Syaikh Al-Albani menshahihkannya, (Lihat, Silsilatul Ahadits Ash-Shahihah no. 310, jilid 1, juz III/12).
2.     Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, Kitabur Raqa'iq, Bab Al-Warra' wat Tawakkul, Dzikrul Akhbar bin Annal Mar'a Yajibu Alaihi Ma'a Tawakkulil Qalbi Al-Ihtiraz bil A'dha Dhidda Qauli Man Karihahu, no. 731, 2/510, dan lafazh ini miliknya; Al-Mustadrak Alash Shahihain, Kitab Ma'rifatish Shahabah, Dzikru Amr bin Umayah Radhiyallahu 'anhu, 3/623. Al-Hafizh Adz-Dzahabi berkata, Sanad hadist ini 'jayyid'. (At-Talkhis, 3/623). Al-hafizh Al-Haitsami juga menyatakan hal senada dalam Ajmau'z Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, 10/303. Beliau berkata, Hadits ini diriwayatkan oleh Ath-Thabrani dari banyak jalan. Dan para pembawa haditsnya adalah pembawa hadits Shahih Muslim selain Ya'kub bin Abdullah bin Amr bin Umayah Adh-Dhamari, dan dia adalah tsiqah (terpercaya). (Op. cit, 10/303)
Disalin dari buku Mafatiihur Rizq fi Dhau'il Kitab was Sunnah oleh Syaikh Dr Fadhl Ilahi, dengan edisi Indonesia Kunci-kunci Rizki Menurut Al-Qur'an dan As-Sunah hal. 28-35 terbitan Darul Haq, Penerjemah Ainul Haris Arifin Lc


Follow Facebook Mr. Jamal's Blog

Bertawakkal Kepada Allah

Posted by Mr. Jamal's Blog

// Copyright © DAKWAH ISLAM ONLINE //Powered by Blogger // Support by BOS JAMAL //